
Pada hari Selasa, 13 Januari 2026, Kapolres Kapuas Hulu, Muspika Kecamatan Hulu Gurung, dan Desa Se-Kecamatan Hulu Gurung bersama berbagai instansi terkait berkolaborasi dan bersinergi dalam kegiatan Asistensi Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Polres Kapuas Hulu. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Syamsul Khoirul Ihsan selaku Kepala Desa Nanga Tepuai merasa bahwa dengan kehadiran dan dukungan dari Muspika serta instansi terkait sangat membantu, khususnya dalam upaya penguatan dan penegakan hukum adat di wilayah Desa Nanga Tepuai. Penegakan hukum adat ini menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban sosial serta melestarikan nilai-nilai kearifan lokal, khususnya Hukum Adat Bumi Kasturi yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat setempat.

Lebih lanjut, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa diharapkan mampu memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan berbasis nilai adat dan budaya lokal. Kegiatan asistensi ini juga menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, aman, dan berkeadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kapuas Hulu diwakili oleh Kanit Binmas Polres Kapuas Hulu, Bapak Adi Kosasih, yang turut memberikan pendampingan serta arahan terkait peran Pokdar Kamtibmas dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.